Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya dalam waktu dekat akan disampaikan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkirakan bakal berjalan dengan mulus. Menyusul dengan telah adanya kesamaan pandangan di kalangan instansi terkait.
"Dengan akan dilaporkannya RUU ASN ke presiden, pembahasan lanjutan RUU tersebut dengan DPR diharapkan dapat segera dilaksanakan. Apalagi sudah ada kesamaan pandangan antara sejumlah kementerian/lembaga terhadap materi RUU inisiatif DPR tersebut," jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Jumat (8/3).
Dijelaskannya, RUU ASN sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menko Polhukam Djoko Suyanto. Dalam rapat tersebut, MenPAN-RB Azwar Abubakar, Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala BKN Eko Soetrisno, Kepala LAN Agus Dwiyanto, perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara telah sepaham. Beberapa pasal yang sempat diperdebatkan salah satunya masalah anggaran sudah bisa diselesaikan.
Suasana Pembahasan RUU ASN Di Kemenko Polhukam
Dalam kesempatan itu Menko Polhukam mengatakan, setelah dilakukan penyelarasan, RUU ASN segera dilaporkan ke Presiden, sehingga dalam waktu dekat dapat disampaikan ke DPR untuk dilakukan pembahasan lanjutan.
Adanya UU ASN, diyakini Eko Prasojo akan mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme PNS. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan aparatur.
Sumber: Kantor Menpan
"Dengan akan dilaporkannya RUU ASN ke presiden, pembahasan lanjutan RUU tersebut dengan DPR diharapkan dapat segera dilaksanakan. Apalagi sudah ada kesamaan pandangan antara sejumlah kementerian/lembaga terhadap materi RUU inisiatif DPR tersebut," jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Jumat (8/3).
Dijelaskannya, RUU ASN sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menko Polhukam Djoko Suyanto. Dalam rapat tersebut, MenPAN-RB Azwar Abubakar, Mendagri Gamawan Fauzi, Kepala BKN Eko Soetrisno, Kepala LAN Agus Dwiyanto, perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara telah sepaham. Beberapa pasal yang sempat diperdebatkan salah satunya masalah anggaran sudah bisa diselesaikan.
Dalam kesempatan itu Menko Polhukam mengatakan, setelah dilakukan penyelarasan, RUU ASN segera dilaporkan ke Presiden, sehingga dalam waktu dekat dapat disampaikan ke DPR untuk dilakukan pembahasan lanjutan.
Adanya UU ASN, diyakini Eko Prasojo akan mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme PNS. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan aparatur.
Sumber: Kantor Menpan
0 Comments