Dewan Perwakilan Rakyat RI menjadwalkan Rapat Panja RUU ASN dengan Eselon I Kementerian PAN dan RB, Kemendagri dan Kemenkumham pada tanggal 14 Februari hari ini Pukul: 09:00 WIB.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi II DPR menerima dan menyetujui kepada pihak Kementerian PAN dan RB untuk melaksanakan sosialisasi pada tanggal 22 Januari 2013 dikalangan pemerintahan dan sekaligus melaporkan paparan perkembangan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dihadapan Presiden di akhir Januari 2013.
Demikian seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat Panja RUU ASN melakukan RDP dengan Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto di DPR, Jakarta, Kamis, (17/1).
“Kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mengadakan sosialisasi di internal pemerintahan pada tanggal 22 Januari 2013, dan melaporkan hasil subtansi dari perkembangan semuanya itu ke Presiden,”kata Agun.
Namun menurutnya, substansi yang disosialisasikan termasuk paparan di hadapan Presiden apakah juga mencakup seluruh perkembangan yang ada dalam pembahasan RUU ASN ini, “Karena kalau tiba-tiba yang dilaporkan barang atau bendanya berbeda artinya akan menimbulkan problem pembahasan ulang dari awal lagi, itu akan menjadi kendala,”jelasnya.
Namun, harap Agun, DPR masih memberikan apresiasinya, jika sosialiasi dikalangan pemerintahan termasuk paparan dihadapan Presiden bisa terlaksana selambat-lambatnya di akhir Januari 2013, namun dengan catatan pen jadwalan ini tidak dimundur lagi agar target didalam masa sidang ini RUU ASN bisa dituntaskan.
Ia menambahkan, terhadap materi sosialisasi yang dilakukan termasuk juga paparan yang disampaikan kepada Presiden berkenaan dengan RUU ASN ini, adalah substansi materi yang tidak terputus dan terkait secara langsung serta merupakan bagian dari proses pembahasan RUU ASN, bukan merupakan sesuatu hal yang tiba-tiba muncul, tapi merupakan produk dari hasil proses pembahasan substansi yang dilakukan lewat rapat-rapat kerja dan Panja antara Kementerian PAN dan RB bersama Komisi II DPR.
“Substansi materi yang akan dipaparkan dihadapan Presiden adalah buah karya dari hasil perkembangan dan pembahasan sampai dengan posisi terakhir saat rapat DPR bersama pemerintah, serta sampai adanya workshop bedah RUU ASN yang melibatkan sejumlah pakar Perguruan Tinggi dan melibatkan seluruh stakeholder pusat dan daerah,”tegasnya.
Menurut anggota Komisi II DPR Azhar Romli (F-PG), DPR menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini dan hal-hal substansi yang memang harus dibawa kepada Presiden.
Senada dengan yang disampaikan oleh Azhar Romli, Abdul Gafar Patappe (F-PD) juga mengharapkan Kementerian PAN dan RB untuk bisa memberikan gambaran sebelum substansi materi di sosialisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan sekali atas apa yang telah disampaikan, namun demikian, jelasnya, sebenarnya dalam RDP kali ini, pihaknya ingin menyampaikan perkembangan terakhir mengenai proses pembahasan di tingkat pemerintah serta ada agenda dari Kementerian PAN dan RB akan melakukan sosialisasi tanggal 22 Januari 2013 dengan seluruh Kementerian, dan yang terakhir pada akhir bulan Januari sesuai dengan kesepakatan bersama Wapres, sudah ada sidang terbatas.
“Selanjutnya, menyangkut substansi perkembangan hasil pembahasan juga sudah ada, sebagai contoh, misalnya ada perubahan dan kesepakatan yang signifikan di Internal pemerintahan yakni mengenai seluruh pengaturan kepegawaian yang ada di UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang sekarang ini mengatur juga masalah kepegawaian, Mendagri setuju itu dialihkan menjadi RUU ASN, dan menjadi muatan dalam RUU ASN,”jelas Tasdik.
Tasdik menambahkan, pengalihan itu agar ada kodifikasi peraturan perundangan di bidang kepegawaian dan hanya satu yaitu UU ASN, “Itu satu perubahan dan kesepakatan yang signifikan, dan hal itu Pak Mendagri sendiri yang menghendaki seperti itu,”paparnya.
Semoga Rapat Panja RUU ASN dengan Eselon I Kementerian PAN dan RB, Kemendagri dan Kemenkumham berjalan dengan sukses. Amin Ya Rabbal Alamin!
Sumber : DPR RI
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi II DPR menerima dan menyetujui kepada pihak Kementerian PAN dan RB untuk melaksanakan sosialisasi pada tanggal 22 Januari 2013 dikalangan pemerintahan dan sekaligus melaporkan paparan perkembangan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dihadapan Presiden di akhir Januari 2013.
Demikian seperti disampaikan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat Panja RUU ASN melakukan RDP dengan Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto di DPR, Jakarta, Kamis, (17/1).
“Kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mengadakan sosialisasi di internal pemerintahan pada tanggal 22 Januari 2013, dan melaporkan hasil subtansi dari perkembangan semuanya itu ke Presiden,”kata Agun.
Namun menurutnya, substansi yang disosialisasikan termasuk paparan di hadapan Presiden apakah juga mencakup seluruh perkembangan yang ada dalam pembahasan RUU ASN ini, “Karena kalau tiba-tiba yang dilaporkan barang atau bendanya berbeda artinya akan menimbulkan problem pembahasan ulang dari awal lagi, itu akan menjadi kendala,”jelasnya.
Namun, harap Agun, DPR masih memberikan apresiasinya, jika sosialiasi dikalangan pemerintahan termasuk paparan dihadapan Presiden bisa terlaksana selambat-lambatnya di akhir Januari 2013, namun dengan catatan pen jadwalan ini tidak dimundur lagi agar target didalam masa sidang ini RUU ASN bisa dituntaskan.
Ia menambahkan, terhadap materi sosialisasi yang dilakukan termasuk juga paparan yang disampaikan kepada Presiden berkenaan dengan RUU ASN ini, adalah substansi materi yang tidak terputus dan terkait secara langsung serta merupakan bagian dari proses pembahasan RUU ASN, bukan merupakan sesuatu hal yang tiba-tiba muncul, tapi merupakan produk dari hasil proses pembahasan substansi yang dilakukan lewat rapat-rapat kerja dan Panja antara Kementerian PAN dan RB bersama Komisi II DPR.
“Substansi materi yang akan dipaparkan dihadapan Presiden adalah buah karya dari hasil perkembangan dan pembahasan sampai dengan posisi terakhir saat rapat DPR bersama pemerintah, serta sampai adanya workshop bedah RUU ASN yang melibatkan sejumlah pakar Perguruan Tinggi dan melibatkan seluruh stakeholder pusat dan daerah,”tegasnya.
Menurut anggota Komisi II DPR Azhar Romli (F-PG), DPR menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini dan hal-hal substansi yang memang harus dibawa kepada Presiden.
Senada dengan yang disampaikan oleh Azhar Romli, Abdul Gafar Patappe (F-PD) juga mengharapkan Kementerian PAN dan RB untuk bisa memberikan gambaran sebelum substansi materi di sosialisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Sesmenpan-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, bahwa pihaknya sangat memperhatikan sekali atas apa yang telah disampaikan, namun demikian, jelasnya, sebenarnya dalam RDP kali ini, pihaknya ingin menyampaikan perkembangan terakhir mengenai proses pembahasan di tingkat pemerintah serta ada agenda dari Kementerian PAN dan RB akan melakukan sosialisasi tanggal 22 Januari 2013 dengan seluruh Kementerian, dan yang terakhir pada akhir bulan Januari sesuai dengan kesepakatan bersama Wapres, sudah ada sidang terbatas.
“Selanjutnya, menyangkut substansi perkembangan hasil pembahasan juga sudah ada, sebagai contoh, misalnya ada perubahan dan kesepakatan yang signifikan di Internal pemerintahan yakni mengenai seluruh pengaturan kepegawaian yang ada di UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang sekarang ini mengatur juga masalah kepegawaian, Mendagri setuju itu dialihkan menjadi RUU ASN, dan menjadi muatan dalam RUU ASN,”jelas Tasdik.
Tasdik menambahkan, pengalihan itu agar ada kodifikasi peraturan perundangan di bidang kepegawaian dan hanya satu yaitu UU ASN, “Itu satu perubahan dan kesepakatan yang signifikan, dan hal itu Pak Mendagri sendiri yang menghendaki seperti itu,”paparnya.
Semoga Rapat Panja RUU ASN dengan Eselon I Kementerian PAN dan RB, Kemendagri dan Kemenkumham berjalan dengan sukses. Amin Ya Rabbal Alamin!
Sumber : DPR RI
0 Comments