Aparatur Negara

Jadwal Pemilu Legislatif 9 April 2014

Komisi Pemilu secara resmi menetapkan pemilihan umum legislatif akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Dengan penetapan ini, maka seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia mulai bergerak mempersiapkan diri melalui rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu. Demikian seperti dkatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik saat soft launching tahapan pemilu di kantor KPU, Jumat, 8 Juni 2012.

Menurut Husni, proses penetapan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Dalam undang-undang ini, tahapan penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan paling lambat 22 bulan sebelum pemungutan suara. Setelah launching, KPU segera menyusun rencana program dan anggaran.

KPU juga mulai menyusun peraturan pelaksanaan pemilu. Menurut Husni, aturan teknis mengenai penyelenggaraan Pemilu 2014 akan ditetapkan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Husni berharap, Pemilu 2014 berjalan lebih demokratis dan adil.

Dalam pelaksanaan pemilu, KPU berharap, masyarakat dan peserta pemilu bisa bersikap dewasa. Penyelenggaraan Pemilu 2014 dirancang bisa mengakomodir kebhinekaan budaya dan masyarakat. "Meski pemilu ini diadopsi dari luar negeri, tapi kami berharap Pemilu 2014 nanti bisa meningkatkan kebinekaan. "KPU meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama turut membantu terwujudnya pemilu yang demokratis.

Acara soft launching Pemilu 2014 ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Tanribali Lamo, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu dan Mabes Polri. Peluncuran proses pemilu ditandai dengan bunyi sirene yang disambut kor lagu pemilihan umum. Peluncuran juga diisi pembacaan doa oleh tokoh agama dan lima kepercayaan yang diakui pemerintah.

Koran Tempo

Post a Comment

0 Comments